DPRD akan Bentuk Pansus Guru Honorer
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait nasib 32 guru honorer kategori II (K2) yang sudah tiga tahun terakhir belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kita mau tahu benar atau tidak ada oknum atau hanya katanya
Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 180 juta dari salah satu oknum kepada guru honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS.
"Kita mau tahu benar atau tidak ada oknum atau hanya katanya. Ini harus dituntaskan biar tidak ada fitnah," kata Ramly Muhammad, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/1).
Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RBIa menyampaikan, rencana pembentukan tersebut sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dan dibahas di forum pimpinan dewan. Pansus ini diperkirakan selesai dibentuk dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.